27

Hujan Ringan

Kamis, 11 September 2025 13:00

Operasi Patuh Nala 2025 di Bengkulu: Diwarnai Insiden Penyerangan Hingga Polisi Tilang Anggotanya Sendiri, Wajah Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
0 Likes
601 Views
Berita  Keamanan

Operasi Patuh Nala 2025 di Bengkulu: Diwarnai Insiden Penyerangan Hingga Polisi Tilang Anggotanya Sendiri, Wajah Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Bengkulu, Caribengkulu.com - Operasi Patuh Nala 2025 yang serentak digelar di seluruh wilayah Bengkulu sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 menunjukkan wajah tegas kepolisian dalam menegakkan disiplin berlalu lintas. Namun, di tengah upaya peningkatan kesadaran masyarakat, operasi ini juga diwarnai insiden menegangkan di Bengkulu Tengah, sekaligus memperlihatkan komitmen Polri untuk tidak pandang bulu, bahkan terhadap anggotanya sendiri.

Insiden Penyerangan di Bengkulu Tengah: Bahaya di Balik Penegakan Aturan

Pada Senin, 14 Juli 2025, pelaksanaan Operasi Patuh Nala di depan Markas Polres Bengkulu Tengah nyaris berujung tragis. Seorang pengendara motor berinisial R (33), warga Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu, nekat menyerang anggota polisi dengan pisau saat diminta berhenti untuk pemeriksaan. Aksi brutal ini terekam dalam video yang tersebar di media sosial, menunjukkan betapa berbahayanya tugas penegakan hukum di lapangan.

Beruntung, berkat kesigapan petugas, upaya penyerangan tersebut berhasil digagalkan. Pelaku, R, yang sempat melarikan diri ke perkebunan warga, akhirnya berhasil diamankan setelah pengejaran singkat disertai tembakan peringatan. Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, mengungkapkan fakta mengejutkan di balik aksi R. "Setelah kami interogasi dan cek urin, diketahui pelaku ini adalah residivis enam kasus berbeda dan positif menggunakan narkoba jenis sabu," jelas AKP Junairi. Selain itu, R juga mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk akibat minuman keras dan motor yang digunakannya ternyata bodong alias tidak memiliki dokumen resmi.

Insiden ini bukan hanya menyoroti kurangnya kesadaran berlalu lintas, tetapi juga bahaya laten dari oknum masyarakat yang tidak patuh hukum dan berpotensi mengancam keselamatan aparat. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku, menjadi pesan keras bagi siapa pun yang mencoba melawan petugas.

Polisi Tilang Polisi: Bukti Penegakan Aturan Tanpa Pandang Bulu

Di sisi lain, Polresta Bengkulu menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap internal kepolisian itu sendiri. Pada Selasa, 15 Juli 2025, Polresta Bengkulu menggelar razia internal mendadak di halaman Mapolresta, menyasar kendaraan pribadi milik personel kepolisian.

Kepala Unit KBO Lantas Polresta Bengkulu, Iptu Suandi, mewakili Kasat Lantas AKP Aan Setiawan, menegaskan tujuan razia ini. "Sebelum kita menertibkan masyarakat, kita pastikan dulu seluruh anggota tertib berlalu lintas. Razia internal ini merupakan upaya membangun citra positif Polri dan menunjukkan bahwa penegakan aturan tidak pandang bulu, termasuk terhadap aparat sendiri," ujarnya.

Dalam razia yang melibatkan jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) ini, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta kondisi teknis kendaraan, mulai dari penggunaan spion, knalpot, hingga pelat nomor. Hasilnya, beberapa pelanggaran ringan ditemukan. "Tiga kendaraan roda dua tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan dua kendaraan roda empat menggunakan knalpot brong. Semuanya kami tindaklanjuti dengan sanksi tilang," jelas Suandi.

Fokus Operasi Patuh Nala 2025: Menuju Lalu Lintas Tertib dan Aman

Operasi Patuh Nala 2025 yang melibatkan 314 personel Polda Bengkulu dan jajaran Polres/Polresta, berlangsung hingga 27 Juli 2025. Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si., dalam Apel Gelar Pasukan menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

Prioritas penindakan meliputi:

  • Penggunaan telepon genggam saat berkendara.

  • Pengendara sepeda motor di bawah umur.

  • Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.

  • Berboncengan lebih dari satu orang.

  • Pengendara dalam pengaruh alkohol.

  • Melawan arus lalu lintas dan melebihi batas kecepatan.

  • Serta kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen atau teknis.

Khusus di Kabupaten Mukomuko, Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Rully Zuldh menyatakan operasi akan menitikberatkan di ruas jalan yang banyak terjadi pelanggaran, termasuk di wilayah perbatasan seperti Kecamatan Ipuh dan Lubuk Pinang. Ia juga mengimbau orang tua dan guru untuk berperan aktif mengimbau anak-anak agar tidak membawa kendaraan jika belum cukup umur.

Insiden penyerangan di Bengkulu Tengah menjadi pengingat akan tantangan yang dihadapi aparat dalam menjalankan tugas, sementara razia internal di Polresta Bengkulu menunjukkan komitmen Polri untuk bersih-bersih dari dalam. Harapannya, Operasi Patuh Nala 2025 ini dapat benar-benar meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat Bengkulu, menurunkan angka kecelakaan, dan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan tertib bagi semua. Masyarakat diimbau untuk selalu patuh aturan dan mendukung upaya kepolisian demi keselamatan bersama.

Label Postingan
Kategori Lainnya
Berita Lainnya
Sektor Lainnya
0 Comments