25

Hujan Ringan

Selasa, 28 April 2026 21:00

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Diskon Mutasi 50 Persen di Sini
0 Likes
3 Views
Berita  Transportasi

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Diskon Mutasi 50 Persen di Sini

BENGKULU, CARIBENGKULU.COM– Halo,Adik sanak sahabat cari bengkulu! Ada kabar yang sangat dinantikan bagi Anda pemilik kendaraan bermotor di Bumi Rafflesia. Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi kembali menghadirkan program "kado spesial" berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Mei hingga 31 Agustus 2026 mendatang.

Kebijakan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan respon nyata Gubernur Helmi Hasan terhadap banyaknya aspirasi jemaah dan warga yang merasa terbebani oleh denda pajak yang menumpuk. Bagi Anda yang memiliki kendaraan dengan pelat luar daerah atau yang pajaknya sudah "mati" bertahun-tahun, inilah saat yang paling tepat untuk mengurusnya tanpa perlu merogoh kocek terlalu dalam.

Apa Saja Keuntungan Program Pemutihan 2026?

Tahun ini, Pemprov Bengkulu memberikan skema keringanan yang cukup komprehensif. Berdasarkan informasi resmi, terdapat tiga poin utama yang bisa dinikmati oleh masyarakat:

  1. Pembebasan Denda Pajak (PKB): Seluruh denda administratif akibat keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan dihapuskan 100 persen. Anda hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.

  2. Diskon Mutasi Masuk 50 Persen: Khusus bagi kendaraan dari luar provinsi yang ingin pindah ke pelat BD (Bengkulu), pemerintah memberikan diskon biaya mutasi sebesar 50 persen. Program diskon mutasi ini sebenarnya sudah mulai berjalan sejak April dan akan terus berlaku hingga Agustus 2026.

  3. Bebas BBNKB II: Untuk masyarakat yang ingin melakukan balik nama kepemilikan kendaraan (tangan kedua dan seterusnya), biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga digratiskan.

Dorong Kesadaran dan Tertib Administrasi

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, H. Hadianto, SE, MM., M.Si, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong pemilik kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah agar segera bermigrasi ke pelat BD.

"Kita ingin menertibkan administrasi. Banyak kendaraan beroperasi di Bengkulu tapi pajaknya lari ke luar daerah. Dengan diskon 50 persen untuk mutasi masuk, kami optimis target penertiban data kendaraan akan tercapai lebih maksimal," ujar Hadianto.

Saat ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di Bengkulu memang masih menjadi tantangan. Data menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan baru menyentuh angka 31 persen, dengan total tunggakan mencapai hampir Rp770 miliar. Melalui momentum pemutihan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi warga sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan jalan dan infrastruktur di Bengkulu.

Syarat dan Cara Mengurus

Adik sanak sahabat cari bengkulu, agar proses pengurusan berjalan lancar di kantor Samsat terdekat, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • STNK Asli dan fotokopi.

  • BPKB Asli dan fotokopi.

  • KTP Asli pemilik baru (sesuai wilayah mutasi/domisili).

  • Kuitansi jual beli kendaraan (khusus untuk proses balik nama).

  • Bukti cek fisik kendaraan (dilakukan di kantor Samsat).

Layanan ini tersedia di seluruh kantor Samsat kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, mulai dari Samsat Kota Bengkulu, Bengkulu Utara, hingga Kaur. Masyarakat juga diimbau untuk datang langsung tanpa melalui jasa perantara atau calo guna memastikan proses yang transparan dan bebas pungli.

Manfaatkan Sebelum Terlambat

Gubernur Helmi Hasan dalam keterangannya mengingatkan bahwa program ini memiliki durasi terbatas, yakni hanya empat bulan. Tidak ada jaminan program serupa akan dibuka kembali dalam waktu dekat, mengingat ini merupakan kebijakan strategis untuk mengoptimalkan database kendaraan daerah.

"Ayo manfaatkan kesempatan ini. Jangan sampai terlewat, karena setelah masa program berakhir, aturan tegas mengenai penghapusan data registrasi kendaraan bagi yang menunggak pajak akan diberlakukan sesuai undang-undang," tegas Helmi.

Bagi Adik sanak sahabat cari bengkulu yang selama ini kesulitan mengecek besaran pajak, Anda bisa memanfaatkan layanan digital atau mengunjungi gerai Samsat Keliling yang tersedia di pusat-pusat keramaian. Mari kita menjadi warga yang taat pajak, karena pajak yang kita bayar adalah modal utama untuk membangun Bengkulu yang lebih baik, lebih mulus jalan-jalannya, dan lebih sejahtera rakyatnya.

Tunggu apa lagi? Segera siapkan berkas Anda dan jadikan kendaraan Anda legal serta aman di jalan raya!

Label Postingan
Kategori Lainnya
Berita Lainnya
Sektor Lainnya
0 Comments