25

Cerah

Rabu, 05 Februari 2025 22:00

Save the Date! Ini Daftar Hari Libur & Cuti Bersama 2025 yang Harus Kamu Tahu
0 Likes
143 Views
Berita  Pemerintahan

Save the Date! Ini Daftar Hari Libur & Cuti Bersama 2025 yang Harus Kamu Tahu

Bengkulu - 30 Desember 2024. Pemerintah Indonesia telah merilis jadwal resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Dengan total 27 hari libur, masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan liburan panjang. Penetapan ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025:

Hari Libur Nasional 2025
  1. Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi

  2. Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  3. Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

  4. Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

  5. Senin-Selasa, 31 Maret - 1 April: Idulfitri 1446 Hijriah

  6. Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus

  7. Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

  8. Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

  9. Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE

  10. Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  11. Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

  12. Jumat, 6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah

  13. Jumat, 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

  14. Minggu, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

  15. Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

  16. Kamis, 25 Desember: Hari Natal

Cuti Bersama 2025
  1. Selasa, 28 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  2. Jumat, 28 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

  3. Rabu-Senin, 2-7 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah

  4. Selasa, 13 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

  5. Jumat, 30 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

  6. Senin, 9 Juni: Cuti Bersama Iduladha 1446 Hijriah

  7. Jumat, 26 Desember: Cuti Bersama Natal

Poin Penting yang Perlu Diperhatikan

Cuti bersama bersifat opsional bagi sektor swasta, sehingga pelaksanaannya bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Bagi para pekerja, disarankan untuk segera mengonfirmasi jadwal cuti bersama ini kepada perusahaan tempat mereka bekerja agar dapat merencanakan liburan dengan lebih baik.

Rencanakan Liburan Anda dengan Bijak

Dengan adanya total 27 hari libur di tahun 2025, ini menjadi kesempatan emas untuk merencanakan berbagai kegiatan, mulai dari perjalanan wisata, silaturahmi keluarga, hingga refleksi pribadi. Bagi masyarakat Bengkulu, ini juga dapat dimanfaatkan untuk menjelajahi keindahan alam lokal, seperti Pantai Panjang, Danau Dendam Tak Sudah, atau berpartisipasi dalam berbagai acara budaya dan tradisi daerah.

Pantau terusĀ CariBengkuluĀ untuk informasi terkini seputar acara dan destinasi wisata di Bengkulu. Jangan lewatkan momen istimewa di tahun 2025, adik sanak!

Label Postingan
Kategori Lainnya
Berita Lainnya
Sektor Lainnya
0 Comments